Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan, Majelis Dikdasmen-PNF PDM Kota Tegal menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Kepegawaian pada hari Jum’at, 8 Agustus 2025 bertempat di Aula SMK Muhammadiyah 1 Kota Tegal.
Kegiatan ini diikuti oleh guru, dan tenaga kependidikan dari seluruh amal usaha pendidikan Muhammadiyah yang berada di bawah naungan Majelis Dikdasmen-PNF PDM Kota Tegal.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Majelis Dikdasmen-PNF Kota Tegal, yang menekankan pentingnya pemahaman regulasi kepegawaian sebagai dasar dalam mewujudkan tata kelola sekolah yang tertib, profesional, dan sesuai syariat Islam.
Dalam sosialisasi ini, para peserta mendapatkan penjelasan mendalam Ketentuan Majelis Dikdasmen-PNF PP Muhammadiyah No. 5 Tahun 2025 mengenai:
-
Hak dan kewajiban guru serta tenaga kependidikan,
-
Sistem penilaian kinerja guru,
-
Pengelolaan administrasi kepegawaian, serta
-
Penerapan disiplin kerja sesuai peraturan Muhammadiyah dan regulasi pemerintah.
Para narasumber menekankan bahwa aturan kepegawaian bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga pedoman yang harus dipahami dan dijalankan demi terciptanya lingkungan kerja yang kondusif, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
Kegiatan ini berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat menyampaikan permasalahan terkait kepegawaian yang dihadapi di sekolah masing-masing.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh guru dan tenaga kependidikan Muhammadiyah di Kota Tegal dapat semakin profesional dalam melaksanakan tugasnya, serta menjadikan peraturan kepegawaian sebagai pedoman utama dalam menjalankan amanah pendidikan.
Komentar Terbaru