banner workshop (9)

1. Penjelasan Bidang Sarpras

Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) adalah bagian yang mengelola, mengembangkan, dan memastikan ketersediaan fasilitas pendidikan di sekolah, madrasah, maupun lembaga pendidikan nonformal Muhammadiyah.

Sarana meliputi segala sesuatu yang langsung digunakan dalam proses pembelajaran (buku, alat tulis, media pembelajaran, laboratorium, komputer, perpustakaan, dll), sedangkan prasarana mencakup fasilitas penunjang (gedung sekolah, ruang kelas, masjid/musala, lapangan olahraga, jaringan internet, dll).

Bagi Muhammadiyah, sarpras bukan sekadar fisik, tetapi juga harus mendukung misi persyarikatan: menghadirkan pendidikan Islam berkemajuan yang modern, bersih, ramah lingkungan, sehat, dan layak digunakan.


2. Fungsi Bidang Sarpras

Bidang Sarpras memiliki fungsi utama:

  1. Perencanaan dan Pengadaan

    • Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana berdasarkan standar nasional dan visi Muhammadiyah.

    • Mengadakan sarpras sesuai prioritas dan kebutuhan sekolah.

  2. Pengelolaan dan Pemanfaatan

    • Mengelola aset sekolah Muhammadiyah agar optimal digunakan.

    • Menjamin pemanfaatan sarpras sesuai fungsi, hemat, dan terawat.

  3. Pemeliharaan dan Pengawasan

    • Menjaga keberlangsungan sarpras agar awet, aman, dan nyaman.

    • Melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan aset sekolah.

  4. Pengembangan dan Modernisasi

    • Mengupayakan inovasi sarpras sesuai perkembangan teknologi.

    • Mewujudkan sekolah Muhammadiyah yang unggul, ramah lingkungan, dan berbasis digital.


3. Tugas Bidang Sarpras

Beberapa tugas pokok bidang sarana dan prasarana adalah:

  1. Menyusun rencana kebutuhan sarpras jangka pendek, menengah, dan panjang di sekolah Muhammadiyah.

  2. Mengadakan sarpras baru sesuai kebutuhan pembelajaran dan kegiatan sekolah.

  3. Menginventarisasi dan mendata aset sekolah Muhammadiyah secara berkala.

  4. Merawat, memperbaiki, dan mengganti sarpras yang sudah rusak atau tidak layak pakai.

  5. Membuat sistem peminjaman, penggunaan, dan pemeliharaan sarpras agar teratur.

  6. Mengembangkan sarpras berbasis digital (smart classroom, e-library, laboratorium virtual, dll).

  7. Menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan ramah anak sesuai standar Muhammadiyah.

  8. Bekerja sama dengan pemerintah maupun pihak eksternal dalam pengadaan atau pengembangan sarpras pendidikan.


4. Tujuan Bidang Sarpras

  • Menjamin ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang layak, memadai, dan berkualitas.

  • Mendukung pelaksanaan kurikulum dan kegiatan pembelajaran agar berjalan efektif.

  • Meningkatkan kualitas layanan sekolah Muhammadiyah sehingga mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional.

  • Mewujudkan lingkungan sekolah Muhammadiyah yang nyaman, Islami, modern, dan berkemajuan.

  • Menjaga agar aset sekolah Muhammadiyah menjadi amanah, terpelihara, dan bermanfaat jangka panjang.