banner workshop (7)

Bidang Kurikulum di Majelis Dikdasmen-PNF Muhammadiyah

1. Penjelasan Bidang Kurikulum

Bidang Kurikulum di lingkungan Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen-PNF) Muhammadiyah merupakan bagian penting yang bertugas mengembangkan, merancang, serta mengarahkan pelaksanaan kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah Muhammadiyah.

Kurikulum Muhammadiyah tidak hanya mengikuti standar nasional pendidikan, tetapi juga diperkaya dengan nilai-nilai Islam berkemajuan yang berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah. Tujuannya adalah melahirkan generasi berilmu, berakhlak mulia, berdaya saing, dan mampu menjadi kader persyarikatan, umat, serta bangsa.


2. Fungsi Bidang Kurikulum

Secara umum, bidang kurikulum memiliki beberapa fungsi pokok, yaitu:

  1. Perencanaan

    • Menyusun arah dan kebijakan kurikulum pendidikan di sekolah Muhammadiyah.

    • Menyelaraskan kurikulum nasional dengan ciri khas kurikulum persyarikatan.

  2. Pengembangan

    • Mengembangkan bahan ajar, strategi pembelajaran, dan sistem evaluasi sesuai kebutuhan zaman.

    • Menambahkan muatan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) dalam kurikulum.

  3. Pengawasan

    • Mengawasi pelaksanaan kurikulum agar sesuai dengan visi-misi Muhammadiyah.

    • Menjamin mutu pembelajaran di setiap satuan pendidikan.

  4. Evaluasi dan Pembaruan

    • Melakukan evaluasi berkala terhadap kurikulum yang berjalan.

    • Mengadaptasi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan tantangan global ke dalam kurikulum.


3. Tugas Bidang Kurikulum

Tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab bidang kurikulum di Majelis Dikdasmen-PNF Muhammadiyah antara lain:

  1. Menyusun Standar Kurikulum Muhammadiyah

    • Mengintegrasikan kurikulum nasional dengan nilai-nilai Islam, khususnya AIK.

    • Menentukan struktur kurikulum yang sesuai dengan jenjang pendidikan (TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan PNF).

  2. Menyediakan Pedoman Kurikulum

    • Membuat panduan pembelajaran, silabus, modul, dan buku ajar berbasis Muhammadiyah.

    • Menyusun perangkat kurikulum yang aplikatif dan mudah diimplementasikan.

  3. Meningkatkan Kompetensi Guru

    • Mengadakan pelatihan, workshop, dan bimbingan teknis terkait pengembangan kurikulum.

    • Mendorong guru agar inovatif dalam pembelajaran.

  4. Melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev)

    • Memantau implementasi kurikulum di sekolah Muhammadiyah.

    • Memberikan rekomendasi perbaikan terhadap kekurangan dalam pelaksanaan.

  5. Mendukung Kaderisasi Persyarikatan

    • Memastikan kurikulum menumbuhkan kader Muhammadiyah yang cerdas, beriman, berakhlak mulia, dan berjiwa kepemimpinan.

    • Menanamkan semangat amar ma’ruf nahi munkar melalui pendidikan.


4. Tujuan Bidang Kurikulum

  • Menghasilkan kurikulum yang relevan, adaptif, dan Islami.

  • Meningkatkan mutu pendidikan Muhammadiyah agar mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional.

  • Menanamkan karakter Islami, keilmuan, dan kebangsaan dalam diri peserta didik.

  • Membentuk lulusan yang berdaya saing global namun tetap berjiwa Islami dan berkemuhammadiyahan.